Korporasi tambang milik negara, PT Antam (Persero) Tbk., baru menggunakan 13% dana hasil penawaran umum dengan hak memesan efek terlebih dulu (HMETD) senilai Rp687,17 miliar dari rencana Rp5,35 triliun sampai September 2017.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Bank Mandiri Taspen Masuk Kelompok Bank Modal Inti 2