Munawar Kasan, Pengurus Indonesia Risk Management Professional Association Jum'at, 20/10/2017 02:00 WIB
Pelaku industri perasuransian tersentak. Belum usai kasus pidana yang menjerat dua petinggi PT Asuransi Allianz Life, kini ada kasus pidana lainnya. PT Asuransi Allianz Utama diadukan ke polisi terkait pembayaran klaim. Kedua perusahaan bersaudara ini diduga melanggar UU Nomor 08/1999 tentang perlindungan konsumen.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Bulog Mencatat Serapan Gabah Pada 2024 Sudah Mencapai 120.000 Ton