Asteria Desi Kartika Sari Jum'at, 20/10/2017 02:00 WIB
Proteksi atau perlindungan asuransi sering kali tak menjadi perhatian bagi pekerja sektor informal. Padahal aktivitas pekerjaan yang dilakukan memiliki potensi risiko yang besar, apalagi pada sektor transportasi yang rawan kecelakaan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
PLN Tengah Menjajaki Peluang Kerja Sama Transition Financing Untuk Mempercepat Investasi