Krizia P. Kinanti & Ropesta Sitorus Jum'at, 27/10/2017 02:00 WIB
JAKARTA—Penempatan dana di surat berharga, khususnya dalam instrumen sukuk atau surat berharga syariah negara ritel, menjadi pilihan investasi bagi bank umum syariah dan unit usaha syariah dalam mengelola kelebihan likuiditas.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]