PEMBATASAN KONSUMSI

Vape Dikenai Tarif Tinggi

Dewi Aminatuz Zuhriyah
Jum'at, 03/11/2017 02:00 WIB
JAKARTA — Direktorat Jenderal Bea Cukai menetapkan cukai rokok eletrik sebesar 57% dari harga jual eceran.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top