Deliana Pradhita Sari Jum'at, 03/11/2017 03:00 WIB
Dua pengusaha kuliner, Andri Anies dan Yasmar, yakin memenangi perkara rebutan merek kudapan Soerabi Enhaii yang tengah berlangsung di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]