Pelaku usaha meminta pemerintah lebih berhati-hati dalam melakukan implementasi Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat atau UU Tapera. Rencana untuk menjadikan pegawai negeri sipil, anggota TNI/Polri, dan karyawan BUMN sebagai implementasi tahap awal pun diminta untuk dikaji kembali.