Kementerian Perdagangan akan mengevaluasi kesepakatan harga eceran tertinggi untuk gula, minyak goreng, dan daging beku di ritel modern yang akan berakhir pada Desember 2017.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]