JAKARTA — PT Sebuku Iron Lateritic Ores, perusahaan pertambangan, mengungkapkan semua izin tambang perusahaan di Pulau Laut, Kalimantan Selatan, sudah sesuai aturan dan diperkuat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]