PERJANJIAN KARYA TAMBANG BATU BARA

Renegosiasi Tak Libatkan Daerah

k26
Kamis, 16/11/2017 02:00 WIB
SAMARINDA Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak menginstruksikan semua kepala daerah yaitu Bupati dan Wali Kota bersama warga serta lembaga swadaya masyarakat lingkungan untuk menerapkan pengawasan atas operasi produksi perusahaan batu bara di wilayahnya.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top