Permohonan PKPU diajukan Rudy Marcio Meetra (pemohon I) dan I Made Tama (pemohon II) dengan nilai tagihan mencapai Rp33,83 miliar yang berasal dari jual beli tanah dan bangunan di Ubud, Bali.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]