JAKARTA Pemerintah mengkaji perumusan aturan setingkat undang-undang terkait aspek fiskal yang akan diterapkan kepada para pelaku ekonomi digital secara umum, termasuk di dalamnya perlakuan terhadap pemain di segmen dagang-el.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Presiden Prabowo Subianto Resmikan Terminal Khusus Haji dan Umrah