AMENDEMEN UU ANTIMONOPOLI

KPPU Jadi Lembaga Administratif

David Eka Issetiabudi
Kamis, 07/12/2017 02:14 WIB
Pertimbangan DPR menguatkan KPPU sebagai lembaga adminsitrasi, diperkuat oleh putusan uji materi Mahkamah Konstitusi atas Undang-Undang No. 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top