ANGKUTAN NATAL & TAHUN BARU

Pembatasan Truk Hanya 4 Hari

Yudi Supriyanto
Jum'at, 08/12/2017 02:00 WIB
JAKARTA Kementerian Perhubungan memperpendek pembatasan operasional angkutan barang jenis truk pada masa Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 dari rencana 5 hari menjadi 4 hari.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top