UANG ELEKTRONIK

Transaksi Internal Harus Berizin

Surya Rianto
Selasa, 19/12/2017 02:00 WIB
JAKARTA – Bank Indonesia akan mewajibkan penerbit uang elektronik untuk transaksi internal mengajukan izin penyelenggaraan transaksi keuangan di dalam sistem mereka sendiri.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top