PENGGELAPAN EMAS

Kejari Jakarta Selatan Siapkan Eksekusi

Antara
Rabu, 10/01/2018 02:00 WIB
Jaksa Agung M Prasetyo menyatakan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sedang mempersiapkan eksekusi terhadap tiga pegawai PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BRI) yang divonis bersalah menggelapkan 59 kilogram emas milik nasabah, Ratna Dewi.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top