PIDANA PAJAK

1 Terdakwa Faktur Pajak Fiktif Dimiskinkan

Edi Suwiknyo
Kamis, 11/01/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Januari 2018 telah menjatuhkan vonis hukuman 4 tahun 6 bulan dan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan kepada Amie Hamid, atas perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas hasil tindak pidana di bidang perpajakan.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top