JAKARTA—Setelah menerbitkan tiga instrumen pendanaan baru pada 2017, korporasi jalan tol milik negara, PT Jasa Marga (Persero) Tbk., kembali mempertimbangkan untuk menerbitkan instrumen baru pada 2018 dalam bentuk surat utang syariah atau sukuk.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Bulog Mencatat Serapan Gabah Pada 2024 Sudah Mencapai 120.000 Ton