TUDUHAN KARTEL AYAM

Japfa Comfeed Tanggapi Kasasi KPPU

David Eka Issetiabudi
Jum'at, 19/01/2018 02:00 WIB
JAKARTA – PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk. (JPFA) menilai Komisi Pengawas Persaingan Usaha telah ceroboh dan bertindak semena-mena menuduh adanya kartel, sejalan dengan keluarnya putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top