KEGIATAN EKSPLOITASI MIGAS

Dana Pascatambang US$1 Miliar Mengendap

Surya Rianto
Kamis, 08/02/2018 02:00 WIB
JAKARTA Penggunaan dana pemulihan lingkungan setelah kegiatan eksploitasi wilayah kerja migas yang dikumpulkan kontraktor kontrak kerja sama akan diatur dalam Peraturan Menteri ESDM sehingga dananya bisa dimaksimalkan sesuai kebutuhan prioritas.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top