IMPOR KERBAU

Mendag Loloskan Permintaan Bulog

Rayful Mudassir
Jum'at, 23/02/2018 02:00 WIB
JAKARTA—Kementerian Perdagangan mengeluarkan izin impor kerbau sebanyak 100.000 ton untuk jangka waktu satu tahun. Pelaksanaan impor tersebut dilakukan oleh Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top