Rio Sandy Pradana/Hendra Wibawa Senin, 26/02/2018 02:00 WIB
JAKARTA--Kementerian Perhubungan meminta PT Bandara Internasional Bali Utara untuk mengajukan izin reklamasi terlebih dahulu karena pembangunan bandara terletak di lepas pantai.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Bank Mandiri Taspen Masuk Kelompok Bank Modal Inti 2