Pemidanaan korporasi ini berawal dari penetapan PT Duta Graha Indah (DGI) sebagai tersangka korupsi proyek pengadaan alat kesehatan pada di rumah sakit khusus pada Universitas Udayana, Denpasar, Bali.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Bulog Mencatat Serapan Gabah Pada 2024 Sudah Mencapai 120.000 Ton