Ipak Ayu H.N & M. Richard Selasa, 13/03/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Pemerintah mulai mempercepat implementasi Peraturan Presiden Nomor 74/2017 atau turunan dari Paket Kebijakan Ekonomi XIV tentang Peta Jalan Elektronik dagang yang dirilis November 2016.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]