JAKARTA—Pemerintah didesak untuk meningkatkan status nota kesepahaman ketenagakerjaan dengan Pemerintah Arab Saudi guna mengantisipasi berulangnya kasus tenaga kerja Indonesia yang dihukum mati di negara tersebut.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]