EDITORIAL

Langkah Tegas Atur Agen Travel Umrah

Redaksi
Kamis, 29/03/2018 02:00 WIB
Upaya pemerintah mengatur aktivitas agen travel umrah melalui Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umroh yang secara otomatis menggantikan aturan yang berlaku sebelumnya yaitu Peraturan Menteri Agama Nomor 18 tahun 2015, diharapkan dapat menjauhkan calon jemaah dari tindakan penipuan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top