JAKARTA PT Pertamina (Persero) diproyeksikan mendapatkan penghasilan setelah pajak sekitar Rp11 triliun per tahun dari pengelolaan sejumlah blok migas untuk mengompensasi potensi kenaikan beban keuangan akibat perluasan wilayah distribusi Premium.n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Makan Bersama Saat Tradisi Foma-Foma'a di Sulawesi Tenggara