Deliana Pradhita Sari & Rahmad Fauzan Jum'at, 13/04/2018 02:00 WIB
JAKARTA – Perusahaan asing Molucca S.a.r.l kembali menyeret perusahaan manufaktur kertas industri PT Pelita Cengkareng Paper ke pengadilan dalam perkara utang piutang.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]