UU PENJAMINAN

AAUI Bakal Dorong Judicial Review

Oktaviano DB Hana
Jum'at, 27/04/2018 02:00 WIB
JAKARTA - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia siap mengajukan judicial review terhadap Undang-undang No. 1/2016 tentang Penjaminan bila ditetapkan tidak dapat menjalankan lini bisnis penjaminan pengadaan barang dan/atau jasa atau surety bond sejak Januari 2019.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top