Amanda Kusumawardhani & David Eka Issetiabudi Jum'at, 27/04/2018 02:00 WIB
BOGOR—Pemerintah mengarahkan agar pengelolaan dana haji dilakukan secara seimbang, antara mengejar imbal hasil atau yield tinggi, dengan tetap memperhatikan prinsip kehat-hatian.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Polda Metro Jaya Tetapkan Sebanyak 28 Tersangka Terkait Dengan Kasus Judi Online