Ine Minara S. Ruky, Guru Besar Bidang Ekonomi Industri, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia Jum'at, 04/05/2018 02:00 WIB
Era baru dalam hukum persaingan usaha di Indonesia ditandai dengan resminya Komisioner Pengawas Persaingan Usaha 2018-2023 dan rancangan pengganti UU No. 5/1999 tentang larangan praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yang tengah disusun DPR dan pemerintah.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
PLN Tengah Menjajaki Peluang Kerja Sama Transition Financing Untuk Mempercepat Investasi