Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Riau memastikan ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dari Partai Demokrat, Nur Azmi Hasyim dan ajudannya, Adi Purnawan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]