JAKARTA Badan Pemeriksa Keuangan menilai pemeriksaan dan perhitungan keuangan negara terkait dengan perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia dengan tersangka Syafruddin Temenggung merupakan dua hal yang berbeda.n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]