IMPLEMENTASI PP 14/2018

Kepemilikan Asing Diverifikasi

Azizah Nur Alfi
Rabu, 23/05/2018 02:00 WIB
JAKARTA Otoritas Jasa Keuangan akan mengkaji ulang kepemilikan asing pada perusahaan joint venture dan melakukan verifikasi atas kepemilikan tersebut paling lambat September 2018.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top