ATURAN BARU UJI TIPE KENDARAAN

Mobil Listrik Mulai Nyetrum

Yudi Supriyanto
Rabu, 06/06/2018 02:00 WIB
JAKARTA Meski perpres tentang LCEV (low carbon emission vehicle) belum juga diterbitkan, pemerintah menerbitkan aturan terbaru mengenai pengujian tipe kendaraan, yang di dalamnya memasukkan tipe kendaraan bermotor dengan penggerak motor listrik.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top