M.G. Noviarizal Fernandez & David E. Issetiabudi Selasa, 26/06/2018 02:00 WIB
JAKARTA – Presiden Joko Widodo dapat dianggap merestui upaya mengerdilkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha jika tetap membiarkan usulan Kementerian Perdagangan terkait dengan revisi Undang-undang (UU) No.5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Bank Mandiri Taspen Masuk Kelompok Bank Modal Inti 2