PEMILU DI LUAR NEGERI

KPU Pertimbangkan Lebih Awal

Jaffry Prabu Prakoso
Jum'at, 13/07/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum mempertimbangkan menggelar pemungutan suara pemilihan legislatif dan pemilihan presiden untuk warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri, dilakukan lebih awal.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top