Sejak mendapatkan nomor registrasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada April 2018, nilai penyaluran pinjaman peer-to-peer (P2P) lending PT Kredit Pintar Indonesia (Kredit Pintar) meroket instan hingga Rp300 miliar per Juni 2018. Perusahaan yang berdiri pada September 2017 ini terus fokus untuk melakukan ekspansi pasar ke 34 provinsi di Indonesia. \n