Nirmala Aninda & Ipak Ayu H. N. Jum'at, 10/08/2018 02:00 WIB
Bank syariah mulai lebih percaya diri melirik segmen nasabah di luar nasabah payroll untuk menyalurkan pembiayaan pemilikan rumah atau KPR Syariah. Pekerja informal dinilai layak dibiayai selama memiliki rekam jejak pendapatan rutin dan terdokumentasi dengan baik.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]