REGULASI PASAR MODAL

MI Wajib Laporkan Rencana Bisnis

Tegar Arief
Senin, 13/08/2018 02:00 WIB
JAKARTA - Manajer Investasi diwajibkan untuk menyusun laporan mengenai rencana bisnis tahunan kepada Otoritas Jasa Keuangan. Aturan baru ini tertuang dalam Peraturan OJK Nomor 10/POJK.04/2018 tentang Penerapan Tata Kelola Manajer Investasi.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top