JAKARTA – Perusahaan pengembang properti, PT Prioritas Land Indonesia diminta segera melaksanakan kewajibannya untuk menyerahkan unit apartemen Majestic Point Serpong kepada para krediturnya.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]