PENGESAHAN HOMOLOGASI

Berdamai, Janji Prioritas Land Ditagih

Yanuarius Viodeogo
Kamis, 16/08/2018 02:00 WIB
JAKARTA – Perusahaan pengembang properti, PT Prioritas Land Indonesia diminta segera melaksanakan kewajibannya untuk menyerahkan unit apartemen Majestic Point Serpong kepada para krediturnya.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top