PERLINDUNGAN KONSUMEN

Produk Audio Video Wajib Ber-SNI

Annisa Sulistyo Rini
Selasa, 21/08/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Kementerian Perindustrian menerbitkan aturan penerapan Standar Nasional Indonesia wajib untuk audio video dan produk elektronik sejenis. Aturan ini diterbitkan untuk melindungi konsumen dan produsen dalam negeri dari produk impor berkualitas rendah.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top