RESTRUKTURISASI KREDIT

Korban Gempa NTT Dapat Dispensasi

Nirmala Aninda
Sabtu, 25/08/2018 02:00 WIB
JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pelaku industri perbankan memastikan pertimbangan khusus terhadap kredit dan pembiayaan bagi 39.341 debitur yang terdampak bencana gempa bumi di provinsi Nusa Tenggara Barat.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top