Muhammad Bagustriawijaya (30) tercatat sebagai pemegang polis Asuransi Mikro Kecelakaan, Kesehatan, Meninggal Dunia (AMKKM) sejak September 2017. Keputusannya memiliki polis asuransi kecelakaan diri karena risiko kecelakaan diri tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.