ATURAN PERPAJAKAN SEKTOR BATU BARA

PPh Badan Akan Diseragamkan

Edi Suwiknyo
Sabtu, 08/09/2018 02:00 WIB
Setelah menerbitkan Peraturan Pemerintah No.37/2018 tentang Perlakuan Perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Bidang Usaha Pertambangan Mineral, pemerintah sedang menyusun peraturan serupa bagi pertambangan batu bara.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top