INSTRUMEN INVESTASI

Reksa Dana Kelola 10% Dana Haji

Tegar Arief
Senin, 10/09/2018 02:00 WIB
JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan mengalokasikan 10% dari total dana kelolaan investasi untuk dimasukkan ke dalam reksa dana. Rencananya, investasi akan dilakukan secara bertahap.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top