SUBSIDI ENERGI

BPK Soroti Penambahan Anggaran

Edi Suwiknyo
Kamis, 04/10/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti mekanisme penambahan anggaran subsidi energi 2018 yang dilakukan hanya menggunakan peraturan setingkat menteri.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top