Seperti tahun-tahun sebelumnya, setiap kali memasuki kuartal IV, selalu muncul perseteruan antara pekerja dan pengusaha. Perselisihan keduanya bagaikan ritual rutin tahunan yang seolah tidak ada habisnya. Pangkal masalahnya, tidak lain dan tidak bukan selalu terkait dengan penetapan besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP).