PELANGGARAN TARIF TAKSI DARING

Pemerintah Bisa Bekukan Izin Aplikator

Ilham Budhiman
Senin, 12/11/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Pemerintah bisa membekukan izin operasional aplikator taksi dalam jaringan jika melanggar tarif batas bawah dan batas atas seperti yang akan diatur dalam rancangan peraturan Menteri Perhubungan.n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top