Anitana W. Puspa & Denis Riantiza M. Rabu, 21/11/2018 02:00 WIB
JAKARTA — Setelah memperoleh harga khusus untuk batu bara US$70 per ton, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) kembali mengajukan penetapan harga khusus (price cap) gas bumi untuk pembangkit listrik menjadi US$6 per million british thermal unit (MMBtu).
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Pasar Terapung Lok Baintan di Kalimantan Menjual Hasil Produksi Pertanian dan Perkebunan